Jeni-Jenis Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial yang bisa di Ajukan melalui Desa



Bantuan Sosial merupakan bantuan yang diberikan oleh kementrian sosial yang disalurkan kepada keluarga miskin yang bertujuan untuk membantu kesejehteraan warga tidak mampu.


Ada beberapa jenis bantuan dari kementerian sosial yang diberikan ke keluarga tidak mampu yaitu

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

Bantuan PKH merupakan program bantuan sosial yang diperuntukan untuk keluarga tidak mampu berupa uang tunai yang dikirim ke masing-masing rekening penerima bantuan Program keluarga harapan.

Syarat utama bantuan Program Keluarga Harapan

a. Merupakan kelurga miskin yang sudah memiliki ID DTKS

b. Keluarga yang memiliki anak yang masih sekolah atau anggota keluarga ada yang sudah lansia

2. Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan pangan non tunai atai di singkat BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan berupa bantuan sembako kepada penerima bantuan sosial BPNT. Bantuan ini disalurkan melalui E-Warung yang tersebar di masing-masing desa.

Syarat utama penerima BPNT yaitu : Merupakan kelurga miskin yang sudah memiliki ID DTKS

3. Bantuan Sosial Tunai

Bantuan sosial tunai merupakan bantuan dari kementrian sosial yang diberikan kepada keluarga tidak mampu yang disalurkan melalui Kantor Pos namun saat ini sepertinya bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.


Lalu bagaimana cara mengajukan bantuan tersebut?

Cara mengajukan bantuan tersebut di atas bisa anda baca di postingan berikut dari admin di sini


First


EmoticonEmoticon