Apa itu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS?

Apa itu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Program Perlindungan Sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari jutaan individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

Data ini merupakan data dasar yang digunakan oleh pemangku kepentingan dalam menentukan bantuan sosial. Setiap warga dengan tingkat kesejahteraan rendah dalam proses pengajuan bantuan sosial harus terdaftar dan memiliki ID DTKS. 

Apa itu ID DTKS?

ID DTKS merupakan sebuah id unik yang dimiliki oleh setiap peserta yang terdaftar DTKS. Id ini mirip seperti NIK yang unik dimana setiap peserta hanya memiliki satu id DTKS.

Untuk mengajukan bantuan sosial dari kemensos harus memilik ID DTKS ini terlebih dahulu sebelum diberikan bantuan yang di mohon oleh pemohon.

Bantuan apa saja yang bisa di mohon?

Bantuan yang bisa dimohon yaitu PKH, BPNT, BST

Anda bisa melihat jenis-jenis bantuan dari kemensos di postingan admin sebelumnya di sini

Jenis-jenis bantuan sosial dari kemensos

Alur Pengajuan DTKS

Untuk mengajukan ID DTKS pemohon bisa menghubungi kepala lingkungan atau kepala dusun di wilayahnya masing. Selanjutnya kepala dusun akan mengumpulkan data tersebut ke kantor desa / Operator DTKS yang ada di Desa.

Selanjutnya Operator akan mengumpulkan data tersebut setelah terkumpul makan akan di adakan musyarawah desa untuk menentukan apakan calon pemohon yang ingin menjadi peserta DTKS apakah memenuhi syarat menjadi peserta DTKS.

Hasil musyawarah akan dikumpulkan oleh operator DTKS desa ke Operator DTKS Kabupaten. Dan selanjutnya operator DTKS Kabupaten mengirim data tersebut ke Kementrian Sosial untuk diolah. Jika sudah memenuhi syarat menjadi peserta DTKS maka kementrian sosial akan mengeluarkan SK penetapaan peserta DTKS.

Terima kasih semoga info ini bermanfaat


Jeni-Jenis Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial yang bisa di Ajukan melalui Desa



Bantuan Sosial merupakan bantuan yang diberikan oleh kementrian sosial yang disalurkan kepada keluarga miskin yang bertujuan untuk membantu kesejehteraan warga tidak mampu.


Ada beberapa jenis bantuan dari kementerian sosial yang diberikan ke keluarga tidak mampu yaitu

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

Bantuan PKH merupakan program bantuan sosial yang diperuntukan untuk keluarga tidak mampu berupa uang tunai yang dikirim ke masing-masing rekening penerima bantuan Program keluarga harapan.

Syarat utama bantuan Program Keluarga Harapan

a. Merupakan kelurga miskin yang sudah memiliki ID DTKS

b. Keluarga yang memiliki anak yang masih sekolah atau anggota keluarga ada yang sudah lansia

2. Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan pangan non tunai atai di singkat BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan berupa bantuan sembako kepada penerima bantuan sosial BPNT. Bantuan ini disalurkan melalui E-Warung yang tersebar di masing-masing desa.

Syarat utama penerima BPNT yaitu : Merupakan kelurga miskin yang sudah memiliki ID DTKS

3. Bantuan Sosial Tunai

Bantuan sosial tunai merupakan bantuan dari kementrian sosial yang diberikan kepada keluarga tidak mampu yang disalurkan melalui Kantor Pos namun saat ini sepertinya bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.


Lalu bagaimana cara mengajukan bantuan tersebut?

Cara mengajukan bantuan tersebut di atas bisa anda baca di postingan berikut dari admin di sini


Kategori

Kategori